Taufik Kurniawan Bantah Terima Suap - GROBOGAN TOP NEWS

Taufik Kurniawan Bantah Terima Suap





TOPNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan membantah, bahwa pihaknya menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Lewat pengacaranya, Arifin Harahap, Taufik mengatakan tak pernah menerima uang.
"Klien kami tidak pernah menyuruh seseorang apalagi menerima uang suap," kata Arifin di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi PK sebelumnya menetapkan Taufik sebagai tersangka penerima suap dari Yahya Fuad sebanyak Rp 3,65 miliar. KPK menduga uang tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBN Perubahan 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dalam pengesahan APBN Perubahan 2016, Kebumen mendapatkan DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar
KPK menduga Yahya Fuad memberikan uang tersebut kepada Taufik lewat perantara bernama Anto dalam dua pertemuan di hotel di Semarang dan Yogyakarta. Namun rencana penyerahan ketiga gagal karena keburu ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016.
Namun Arifin mengatakan, bahwa kliennya tak mengenal Anto, apalagi memerintahkannya untuk mengambil uang suap. "Tidak ada bukti bahwa klien kami menyuruh seseorang datang ke hotel untuk mengambil uang tersebut," kata dia.
KPK menyatakan penetapan Taufik sebagai tersangka merupakan pengembangan dari OTT pada 15 Oktober 2016. Dalam operasi itu, KPK menangkap seorang anggota DPRD dan seorang PNS Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta.
Setelah OTT, KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka, termasuk Yahya Fuad, Sekretaris Daerah dan pihak swasta. Kesembilan tersangka telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jejak Taufik dalam perkara ini berasal dari keterangan Yahya yang mengatakan Taufik menerima uang suap. (syam/TN)

Taufik Kurniawan Bantah Terima Suap Taufik Kurniawan Bantah Terima Suap Reviewed by samsul huda on November 17, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD