Kasus Proyek Dermaga Sabang dan DOKA Tahun Anggaran 2018 Segera Disidangkan - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Proyek Dermaga Sabang dan DOKA Tahun Anggaran 2018 Segera Disidangkan


TOPNEWS.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, bahwa penyidik penuntutan KPK  melimpahkan berkas kasus proyek dermaga Sabang dan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 dan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/11).
Ada tiga tersangka yang dilimpahkan yaitu Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, ajudan Gubernur Aceh Hendri Yuzal, dan pihak swasta T Saiful Bahri. Khusus Irwandi, ia berstatus sebagai tersangka kasus dermaga Sabang dan kasus DOKA 2018.
Febri mengatakan, kasus itu segera disidangkan. KPK saat ini sedang menunggu jadwal persidangan. Menurut Febri, penyidik telah memeriksa 121 saksi dalam dua perkara itu.
Ketiga tersangka juga telah diperiksa empat kali dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Adapun saksi yang sudah diperiksa antara lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Asisten II Setda Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Plt Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, PNS Dinas Pengairan Aceh, Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Direktur Utama PT Tuah Sejati, dan pihak swasta .(syam/TN)

Kasus Proyek Dermaga Sabang dan DOKA Tahun Anggaran 2018 Segera Disidangkan Kasus Proyek Dermaga Sabang dan DOKA Tahun Anggaran 2018 Segera  Disidangkan   Reviewed by samsul huda on November 17, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD