OTT Hakim PN Jakarta Selatan, KPK Amankan Uang Sebesar 45.000 Dollar Singapura - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Hakim PN Jakarta Selatan, KPK Amankan Uang Sebesar 45.000 Dollar Singapura






TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar  45.000 dollar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,  Selasa-Rabu  (27-28/11/2018) dini hari.  Dalam OTT iu, KPK juga mengamankan enam orang, dua di antaranya seorang hakim dan panitera pengganti.
Selain itu, Tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan pengacara. Namun identitas dari mereka belum diketahui. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, mengenai identitas mereka yang tertangkap tangan itu, akan dijelaskan melalui konferensi pers.
Diperoleh keterangan, bahwa mereka yang tertangkap KPK selain hakim, panitera pengganti dan pengacara, juga pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka yang tertangkap itu, sudah berada di KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura.
‘’Uang yang diamankan sekitar 45.000 Dollar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Rabu (8/11/2018).
Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (syam/TN)

OTT Hakim PN Jakarta Selatan, KPK Amankan Uang Sebesar 45.000 Dollar Singapura OTT Hakim PN Jakarta Selatan, KPK Amankan Uang Sebesar 45.000 Dollar Singapura Reviewed by samsul huda on November 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD