OTT di PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim - GROBOGAN TOP NEWS

OTT di PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim




TOPNEWS.COM - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seoranjg hakim, panitera pengganti dan 4 orang lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Seklatan (Jaksel), Rabu (28/11/2018) dini hari . Diduga 4 orang lainnya itu adalah pihak-pihak yang berperkara.
Tidak diketahui identitas dari hakim, panitera maupun 4 orang lainnya yang tertangkap KPK itu. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, soal identitas mereka yang tertangkap akan dijelaskan nanti dalam konferensi pers.
‘’Saat ini enam orang yang diamankan itu, tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,’’ kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Ketua KPK Agus mengatakan, hakim yang tertangkap itu, tengah menangani perkara perdata di PN Jaksel. Diduga hakim dan panitera itu, menerima suap terkait dengan perkara yang ditangani. Namun pihaknya tak menyebut berapa jumlah uang yang ikut diamankan.

Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.  (syam/TN)


OTT di PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim OTT di PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim Reviewed by samsul huda on November 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD