Kasus TPPU Bupati Lampung Selatan, KPK Sita 16 Bidang Tanah Zainudin Hasan - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus TPPU Bupati Lampung Selatan, KPK Sita 16 Bidang Tanah Zainudin Hasan




TOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyita 16 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Lampung Selatan nonaktif  Zainudin Hasan. Tanah itu berada di Lampung Selatan.

"Telah dilakukan penyitaan terhadap 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar satu sampai dua hektare. Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (1/11/2018).

Febri menyebut tanah yang disita itu atas nama anak Zainudin dan pihak lain. Namun dia tak merinci siapa saja nama yang digunakan pada aset tersebut.

"Kepemilikan sejumlah bidang tanah itu, sebagian diatasnamakan anak dan selebihnya pihak lain," ujarnya.
Zainudin merupakan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Zainudin telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di daerahnya.
Dalam kasus suap, Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lainnya adalah Direktur CV 9 Naga Gilang Ramadan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas PUPR Anjar Asmara.

KPK juga menelusuri aliran uang Rp 57 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Uang tersebut diduga dari sejumlah proyek sejak anggaran 2016 hingga 2018. (syam/TN)




Kasus TPPU Bupati Lampung Selatan, KPK Sita 16 Bidang Tanah Zainudin Hasan Kasus TPPU Bupati Lampung Selatan,  KPK Sita 16 Bidang Tanah Zainudin Hasan Reviewed by samsul huda on November 02, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD