Tin Zuraida, Istri Mantan Sekretaris MA Mangkir Lagi dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Tin Zuraida, Istri Mantan Sekretaris MA Mangkir Lagi dari Panggilan KPK






TOPNEWS.COM  - Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida mangkir lagi dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).

Ia tidak menjelaskan soal jadwal panggilan ulang Tin Zuraida. Febri juga tak menyebut keterangan yang ingin didalami penyidik dari istri eks Sekretaris MA Nurhadi.

Hari ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Tin Zuraida. Dia sebelumnya dipanggil bersama Nurhadi pada 29 Oktober 2018 tetapi keduanya tidak hadir dengan alasan surat panggilan tidak sampai tujuan.

Eddy Sindoro adalah Presiden Komisaris Lippo Grup. Dalam surat dakwaan mantan panitera sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Eddy Nasution, Eddy adalah bos Lippo. Kini Eddy dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap. Suap itu terkait dengan perkara sebelumnya yang menyeret Edy Nasution ke pengadilan.

Sementara itu, Edy Nasution telah divonis hukuman penjara 8 tahun, dan hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam putusan kasasi, Edy Nasution terbukti menerima suap dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Doddy juga sudah divonis inkrah dalam perkara yang sama, terkait pengurusan sejumlah perkara di PN Jakarta Pusat. (syam/TN)

Tin Zuraida, Istri Mantan Sekretaris MA Mangkir Lagi dari Panggilan KPK Tin Zuraida, Istri Mantan Sekretaris MA Mangkir Lagi dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on November 02, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD