Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon, KPK Periksa Kepala Dinas PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon, KPK Periksa Kepala Dinas PUPR



TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Cirebon, Jabar. Keduanya adalah Kepala Dinas PUPR Kab Cirebon Suhardian dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon Sanija Wahyudi.
"‎Dua saksi itu, diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Sebelumnya penyidik memeriksa belasan saksi dari unsur pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Mereka adalah Sekda Kab Cirebon Rahmat Sutrisno (Plt Bupati), Kabid Pariwisata Nana Mulyana, Kabid Bintek PUPR Suparman, mantan Sekda Cirebon Yayat Ruhyat, staf PUPR dan lainnya.
Dalam kasus yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Cirebon ini, Sunjaya menyandang status dua tersangka yakni dugaan suap dan gratifikasi.
KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka. Pengembangan dari kasus ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di 21 lokasi dengan menyita barang bukti mobil serta berkas terkait mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon. (syam/TN)

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon, KPK Periksa Kepala Dinas PUPR Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon, KPK Periksa Kepala Dinas PUPR Reviewed by samsul huda on November 09, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD