Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Suap Proyek Meikarta Cikarang Sebesar Rp 4,9 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Suap Proyek Meikarta Cikarang Sebesar Rp 4,9 Miliar




TOPNEWS.COM  – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, bahwa Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin telah mengembalikan uang Rp 4,9 miliar terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jabar.
Neneng merupakan salah satu tersangka suap pengurusan perizinan Meikarta. KPK Jumat (23/11) memeriksa Neneng untuk mengkonfirmasi lebih rinci soal pengembalian uang Rp 4,9 miliar itu.
"Jadi ada penambahan pengembalian uang sebelumnya  Rp 3 miliar kemudian ada penambahan Rp 1,9 miliar. Totalnya yang dikembalikan  Rp 4,9 miliar. Uang kami sita dan masuk dalam berkas perkara," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Selain itu, dalam pemeriksaan Neneng hari ini, KPK juga melakukan konfirmasi dan pendalaman beberapa keterangan yang sudah disampaikan sebelumnya.
"Tentu saja terkait dengan kewenangan Bupati Bekasi terkait dengan proses perizinan Meikarta," ujar Febri.
Untuk diketahui, tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR) juga telah mengembalikan uang sejumlah 90 ribu dolar Singapura kepada penyidik KPK.
KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
Pemberian ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee Rp 13 miliar. Nalun realisasi  pemberiaan sampai saat ini sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.
Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. (syam/TN)




Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Suap Proyek Meikarta Cikarang Sebesar Rp 4,9 Miliar Bupati Bekasi Neneng Kembalikan Suap Proyek Meikarta Cikarang Sebesar Rp 4,9 Miliar Reviewed by samsul huda on November 24, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD