Tahun Politik, KPK Lebih Giat Lakukan Penindakan Terhadap Pejabat di Daerah - GROBOGAN TOP NEWS

Tahun Politik, KPK Lebih Giat Lakukan Penindakan Terhadap Pejabat di Daerah


 TOPNEWS.COM - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap di rumahnya Jalan Raya Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018) malam. 
Politisi Golkar ini ditangkap terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan properti Meikarta di Cikarang, Bekasi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sepanjang 2018, tercatat 19 kepala daerah ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) akibat korupsi.
‘’Dari 19 kepala daerah itu, terakhir adalah Bupati Neneng,’’ kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Saut memastikan, bahwa lembaganya tidak akan berhenti menangkap para kepala daerah yang terbukti korupsi, meskipun sudah mulai memasuki tahun politik ditandai dengan tahapan Pemilu 2019 .
Malah kata dia, KPK akan meningkatkan dua kali lipat upaya penindakan terhadap para pelaku korupsi, termasuk terhadap pemerintah dan pejabat daerah.  
"Kita akan tetap menjaga daerah lewat sembilan prioritas rencana aksi. Penindakkan akan ditingkatkan dua kali dari yang sekarang menjadi 200 kasus per tahun," ujar Saut.
Saut mengatakan, umumnya para kepala daerah tersandung korupsi karena faktor lingkungan politik, masyarakat, dan bisnis.
"Sehingga integritasnya terganggu. Itu sebabnya KPK selalu berupaya di tengah-tengah mereka agar mereka berani jujur dengan beberapa program pendampingan," tuturnya.
Menyinggung soal ongkos politik menurutnya, sering dituding sebagai salah satu penyebab kepala daerah melakukan korupsi. Itu sebabanya, pembiayaan parpol oleh pemerintah dan auditnya memang perlu didiskusikan lagi.
Meski begitu, Saut enggan mengungkap apakah setelah Neneng akan ada kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang akan terjaring operasi tangkap tangan KPK. (syam/TN)

Tahun Politik, KPK Lebih Giat Lakukan Penindakan Terhadap Pejabat di Daerah Tahun Politik, KPK Lebih Giat Lakukan Penindakan Terhadap Pejabat di Daerah Reviewed by samsul huda on October 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD