Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Istrinya Mangkir dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Istrinya Mangkir dari Panggilan KPK




TOPNEWS.COM - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari panggilan penyidik KPK. Nurhadi sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menyeret eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Selain Nurhadi, Tin Zuraida, istri Nurhadi juga mangkir dari panggilan KPK.
"Ada dua saksi tidak hadir yaitu Nurhadi dan Tin Zuraida. Nurhadi adalah mantan sekretaris Mahkamah Agung dan Tim Zuraida, PNS di Mahkamah Agung RI tidak hadir karena surat panggilan return. Artinya, belum diterima oleh yang bersangkutan," ujar kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Ia mengatakan, penyidik nanti akan memanggil kembali keduanya sesuai kebutuhan penyidikan. "Nanti kami akan panggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ujar Febri.
Nurhadi adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung. Ia beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus ini sempat mencuat setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Nurhadi.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang senilai Rp 1,7 miliar yang diduga masih ada kaitannya dengan kasus tersebut. Bahkan KPK menduga ada upaya menghilangkan dokumen terkait perkara. Diduga dokumen tersebut disobek dan dibuang ke kloset toilet.
Dalam penyidikan, KPK sempat mencegah Nurhadi untuk bepergian keluar negeri. Namun hingga saat ini, status Nurhadi masih sebagai saksi. Nurhadi sendiri sudah menampik keterlibatannya dalam kasus tersebut. Uang yang disita KPK disebutnya sebagai uang pribadi, tak terkait kasus.
Sementara itu, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama menyuap Edy Nasution selaku panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suap diduga dilakukan bersama dengan Doddy Aryanto Supeno, pegawai PT Artha Pratama Anugerah. PT itu merupakan anak perusahaan Lippo Group. Baik Edy Nasution maupun Doddy sudah dinyatakan bersalah dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Suap ini diduga terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat. (syam/TN)

Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Istrinya Mangkir dari Panggilan KPK Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Istrinya Mangkir dari Panggilan KPK   Reviewed by samsul huda on October 31, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD