KPK Geledah 8 Kantor Dinas Pasuruan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah 8 Kantor Dinas Pasuruan


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan kantor dinas di Pemkot Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (6/10/2018). Penggeledahan itu, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Pasuruan Setiyono.
"Tiga tim penyidik ditugaskan secara paralel untuk melakukan penggeledahan di delapan tempat di Pemkot Pasuruan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (7/10/2018).
Delapan kantor yang digeladah itu, adalah kantor wali kota, kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), kantor staf ahli, dan kantor bagian pengadaan. Kemudian, dua kediaman wali kota, baik rumah dinas maupun rumah pribadi wali kota, Kantor Dinas Koperasi, dan satu rumah seorang saksi.
Penggeledahan berlangsung pukul 09.00 - 18.00 WIB. Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen proyek dan pengadaan di lingkungan Pemkot Pasuruan.Ppenyidik juga menemukan uang dalam pecahan rupiah.
"Jumlah uang belum dapat dipastikan, sedang dihitung dan akan diinfokan berikutnya," ujar Febri.  Setiyono diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir. Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar. Proyek itu, akan dikerjakan Baqir.
Proyek yang dimaksud, antara lain proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Proyek tersebut bersumber dari APBD 2018.
 Setiyono ditangkap di kediamannya pada Kamis (4/10/2018) pagi. Dia kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan. Setelah itu, Setiyono dan tiga orang lainnya dibawa Tim Satgas ke Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK Geledah 8 Kantor Dinas Pasuruan KPK Geledah 8 Kantor Dinas Pasuruan   Reviewed by samsul huda on October 07, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD