Mentan Amran Sulaiman: Pengadaan Pupuk dan Benih di Kementan Tidak Melalui Tender
TOPNEWS.COM - Menteri
Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan bahwa kementeriannya mengubah
aturan pengadaan sarana produksi (saprodi) pertanian seperti benih, pupuk,
dan obat-obatan. Kalau dulu saprodi harus melalui tender, kini dilakukan
dengan segera melalui e-katalog. Dengan begitu pengadaan saprodi untuk petani
bisa dilakukan dalam bilangan hari.
Amran menegaskan, aturan pengadaan benih, pupuk, dan obat-obatan itu, dibuat untuk menyesuaikan kebutuhan pertanian yang harus cepat dalam mengejar waktu tanam, serta menghalau hama dan penyakit yang mengganggu produksi. "Tender dilakukan Januari. Barang baru bisa pengadaan tiga bulan kemudian. Itu musim hujan. Tikus tidak kenal tender. Nggak bisa nunggu tiga bulan. Ini hama. Harus segera diatasi. Saya temui Pak Presiden. Saya minta kebijakan Pak Presiden untuk mengeluarkan Perpres. Alhamdulillah langsung ditandatani Perpres Nomor 172. Presiden sangat mendukung upaya-upaya kami," kata Mentan Amran di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan, untuk menjaga kehati-hatian, pihaknya kemudian berkonsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengawasi pelaksaan kebijakan tersebut dan kementeriannya. Amran meminta Aparat Penegak Hukum atau APH, termasuk KPK menempatkan orangnya di Kementan. KPK selalu datang jika kehadirannya dibutuhkan Kementan, termasuk dalam konsultasi pengadaan barang. (syam/TN) |
Mentan Amran Sulaiman: Pengadaan Pupuk dan Benih di Kementan Tidak Melalui Tender
Reviewed by samsul huda
on
September 11, 2018
Rating:

Post a Comment