KPK Telusuri Aset Bupati Labuhanbatu - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Telusuri Aset Bupati Labuhanbatu



TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset – aset milik tersangka Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan suap lain yang diterimanya.
KPK menemukan suap lain senilai Rp 46 miliar. Uang suap itu mengalir ke Pangonal terkait fee proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dari tahun anggaran 2016-2018.
"Dari bukti transaksi Rp 500 juta yang diamankan saat OTT telah teridentifikasi dugaan penerimaan hingga Rp 46 miliar yang diduga merupakan fee proyek-proyek di Labuhanbatu dari tahun 2016-2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Ia mengatakan, guna memaksimalkan pengembalian uang itu,  melalui unit kerjanya sudah mengantongi sejumlah aset milik Pangonal di Sumatera Utara.
"Untuk memaksimalkan pengembalian aset atau asset recovery dalam kasus ini, maka KPK melakukan pemetaan aset di Sumatera Utara, termasuk adanya indikasi upaya penjualan aset Pangonal pada pihak lain," ujar Febri.
KPK telah menetapkan Pangonal bersama orang kepercayaannya, Umar Ritonga, dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra sebagai tersangkanya.
KPK menduga ada pemberian uang dari Effendy Sahputra kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
Ada bukti transaksi sebesar Rp 500 juta yang ditemukan KPK saat OTT berlangsung. Uang itu diduga merupakan bagian dari pemenuhan permintaan Pangonal yang berjumlah Rp 3 miliar.
Uang itu diberikan Effendy ke Pangonal melalui Umar Ritonga dan orang kepercayaannya, Afrizal Tanjung dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat. (syam/TN)

KPK Telusuri Aset Bupati Labuhanbatu KPK Telusuri Aset Bupati Labuhanbatu Reviewed by samsul huda on September 19, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD