41 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG TERSANGKA, PEMERINTAHAN KOTA MALANG TERANCAM LUMPUH - GROBOGAN TOP NEWS

41 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG TERSANGKA, PEMERINTAHAN KOTA MALANG TERANCAM LUMPUH



TOPNEWS.COM -  Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang, Jatim, ditetapkan KPK sebagai tersangka suap penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Menyikapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  tengah mencari solusi supaya jalannya roda pemerintahan Kota Malang tidak terganggu.

Kini anggota DPRD Kota Malang tersisa empat orang. Praktis hal itu tidak dapat mengambil sebuah keputusan Dewan yang bersifat strategis. Keputusaan yang dimaksud seperti pelantikan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Malang, pembahasan RAPBD Kota Malang hingga penetapannya, penetapan raperda dan lainnya lantaran tidak memenuhi quorum.
"Untuk mengatasi persoalan itu dan agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan, maka akan kita dilakukan diskresi Mendagri," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (2/9/2018).
Pengambilan diskresi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam peraturan itu, diatur masalah diskresi.
Keputusan itu kata Mendagri Tjahyo, diambil agar pemerintahan Kota Malang tetap bisa berjalan melayani masyarakat. Meskipun hampir seluruh anggota dewannya menjadi pesakitan terkait kasus dugaan korupsi.
"Besok Tim Otonomi Daerah Kemendagri ke Malang atau Sekda dan Sekretaris Dewan kita undang ke Jakarta. Sudah saya perintahkan buat payung hukum agar pemda berjalan. Pemda adalah kesatuan antara jajaran Pemkda,  DPRD dan Forkompimda," ujar Tjahjo.
Diskresi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan yang berwenang dengan tujuan melancarkan penyelenggaraan pemerintahan. Kemkudian mengisi kekosongan hukum dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum. (syam/TN)





41 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG TERSANGKA, PEMERINTAHAN KOTA MALANG TERANCAM LUMPUH 41 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG TERSANGKA, PEMERINTAHAN KOTA MALANG TERANCAM LUMPUH Reviewed by samsul huda on September 03, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD