Romahurmuzyi Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Wabendum PPP - GROBOGAN TOP NEWS

Romahurmuzyi Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Wabendum PPP


TOPNEWS.COM  - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romi) datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2018). Sebelumnya dia mangkir dari panggilan itu, karena tengah berada di Yogyakarta dalam tugas kedewanan.
Usai dperiksa, Romi kepada awak media membenarkan, bahwa pihaknya ditanya mengenai keberadaan uang Rp 1,4 miliar yang ditemukan KPK di kediaman Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono.
"Saya tidak tahu mengenai keberadaan uang itu, karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis di luar urusan partai," kata Romi di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Romi diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun 2018.
Selain dicecar soal uang Rp 1,4 miliar, Romi juga mengaku dimintai keterangan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepengurusan di PPP.
KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik KPK menyita uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Uang itu ditemukan saat menggeledah rumah Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Penyidik juga menggeledah rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.
Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan. (syam/TN)


Romahurmuzyi Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Wabendum PPP Romahurmuzyi Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Wabendum PPP Reviewed by samsul huda on August 23, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD