Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah, KPK Panggil Ketua Umum PPP Romahurmuziy - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah, KPK Panggil Ketua Umum PPP Romahurmuziy



TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romi) ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).
Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Romi bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Romi  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Penyidik juga memanggil Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo juga.

Diperoleh keterangan, Romi juga akan dikonfirmasi mengenai  uang sekitar Rp1,4 miliar yang ditemukan Tim KPK dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono. Uang itu ditemukan saat Tim KPK menggeledah rumah Wabendum tersebut.

Uang miliaran rupiah ini terkait dengan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Camry dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR dari Fraksi PAN dan sejumlah dokumen dari rumah dinas anggota DPR dari Fraksi PAN.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono sebagai tersangka.

Selain Yaya dan Amin,KPK juga menetapkan Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast sebagai tersangka.

Amin diduga menerima suap ‎sejumlah Rp 500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek Rp 25 miliar. Uang Rp 500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

‎Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang. Yaitu proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang.

KPK juga turut menyita emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, US$12,5 ribu, Sin$63ribu, dan Jeep Wrangler Rubicon dari apartemen Yaya.  (syam/TN)

Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah, KPK Panggil Ketua Umum PPP Romahurmuziy Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah, KPK Panggil Ketua Umum PPP Romahurmuziy Reviewed by samsul huda on August 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD