OTT Bupati Lampung Selatan Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR & Dinas Pendidikan
| 
   
TOPNEWS.COM – Komisi
  Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
  dan 6 orang lainnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Lampung
  Lampung Selatan, Kamis (26/7/2018) malam. OTT itu, diduga terkait suap proyek
  pengadaan barang di Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas
  Pendidikan Lampung Selatan. 
‘’Yang pasti bupati itu, terkena OTT terkait dengan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Lampung," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (27/7/2018). 
Mereka yang
  tertangkap KPK itu, langsung dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa. Setelah
  diperiksa 11 jam hingga Jumat (27/7/2018) dini hari, empat dari tujuh orang
  yang terjaring OTT tersebut, dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan
  lanjutan.  
Dari empat orang
  itu, seorang di antaranya diketahui Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. 
 | 
 
Ketua KPK Agus mengatakan, dalam OTT itu,  KPK mengamankan 7 orang. Dari sejumlah orang
tersebut, seorang di antaranya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, anggota
DPRD,  kontraktor dan pihak lain. 
| 
   
Selain mengamankan
  sejumlah orang, KPK juga mengamankan uang Rp 700 juta. Uang itu diduga
  merupakan hasil suap untuk proyek pengadaan barang di Dinas PUPR dan Dinas
  Pendidikan Pemkab Lampung Selatan.  
 | 
 
"Tim mengamankan
uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu," ujar Ketua KPK Agus.
Ia menambahkan, Satgas KPK sudah beberapa hari berada di Lampung Selatan untuk mengendus adanya permainan proyek pengadaan barang/jasa oleh penyelenggara negara. OTT itu, dilakukan Kamis (26/7) hingga Jumat (27/7/2018) dini hari. (syam/TN)
Ia menambahkan, Satgas KPK sudah beberapa hari berada di Lampung Selatan untuk mengendus adanya permainan proyek pengadaan barang/jasa oleh penyelenggara negara. OTT itu, dilakukan Kamis (26/7) hingga Jumat (27/7/2018) dini hari. (syam/TN)
OTT Bupati Lampung Selatan Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR & Dinas Pendidikan
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
July 27, 2018
 
                    Rating: 
                    
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
July 27, 2018
 
                    Rating: 


Post a Comment