Tahanan KPK Menang di Pilkada Tulungagung - GROBOGAN TOP NEWS

Tahanan KPK Menang di Pilkada Tulungagung


TOPNEWS.COM -  Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menang di Pilkada Tulungagung. Adalah  Calon Bupati  Syahri Mulyo yang dinyatakan  menang versi quick count (hitungan cepat)  oleh sejumlah lembaga survei di Tulungagung, Jatim.
Sehubungan itu, KPK mempercepat pemeriksaan terhadap empat saksi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018). Pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi aliran dana dalam kasus dugaan suap yang menjerat Cabup Tulungagung Syahri Mulyo.
"Materi pemeriksaan itu, terkait aliran dana yang dikeluarkan tersangka Susilo Prabowo, penyuap Syahri Mulyo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Syahri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Syahri diduga menerima uang Rp 2,5 Miliar dari Susilo.
Sebelum ditahan, Syahri sempat menghilang dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Tulungagung. Dlam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberiam ketiga dari komitmen fee yang disepakati. Sebelumnya sudah diberikan ke Syahri Mulyo sebesar Rp 2 miliar.
Atas perbuatannya, Syahri dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Susilo dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Meski sudah ditahan, Syahri yang kembali maju di Pilkada Tulungagung 2018 berhasil mengalahkan lawan-lawannya. Ia merupakan satu-satunya tersangka korupsi yang menang dalam Pilkada Serentak 2018. Total tersangka korupsi yang ikut Pilkada sebanyak 9 orang. (syam/TN)


Tahanan KPK Menang di Pilkada Tulungagung Tahanan KPK Menang di Pilkada Tulungagung   Reviewed by samsul huda on June 29, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD