11 Pejabat Penyelenggara Negara Laporkan Terima Parsel Lebaran ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

11 Pejabat Penyelenggara Negara Laporkan Terima Parsel Lebaran ke KPK


JAKARTA (TopNews.Com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sedikitnya 11 laporan dari pejabat penyelenggara negara terkait penerimaan gratifikasi atau   hadiah Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018.
"Gratifikasi dalam bentuk pemberian parsel Lebaran Hari Rraya Idul Fitri tahun 2018 sebanyak 11 laporan senilai Rp 4.975.000," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Ia mengatakan,  laporan gratifikasi pascalebaran tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya.  Menurutnya, tahun 2016 ada sebanyak 40 laporan pemberian parsel Lebaran senilai Rp 39,3 juta.
Kemudian tahun 2017, dilaporkan sebanyak 28 laporan gratifikasi parsel Lebaran senilai Rp 13.899.000 atau turun 30 persen. Ia mengatakan, tahun ini mengalami penurunan jumlah laporan hingga 60 persen.
Penurunan pelaporan grafikasi bukan berarti menurunnya kesadaran para penyelenggara negara. Melainkan karena adanya perbaikan lingkungan sistem pengendalian gratifikasi dan kesadaran menolak gratifikasi yang dilarang sesuai Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
"Hal ini sejalan dengan pesan kampanye KPK untuk menolak gratifikasi, kecuali dalam kondisi tertentu dan tidak langsung diberikan ke pegawai negeri atau penyelenggara negara,  sehingga diberikan kewajiban melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," ujar Febri.
KPK tetap mengimbau pejabat segera melaporkan hadiah yang diterimanya pada masa perayaan lebaran tahun ini ke KPK. Sebab, kalau tidak, bakal tersangkut kasus pidana.
"Kami mengimbau agar melaporkan gratifikasi kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut, agar terbebas dari pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup," jelasnya  . (syam/TN)                                                                                                             

11 Pejabat Penyelenggara Negara Laporkan Terima Parsel Lebaran ke KPK 11 Pejabat Penyelenggara Negara Laporkan Terima Parsel Lebaran ke KPK Reviewed by samsul huda on June 21, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD