Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah, KPK Periksa Kembali Amin Santono - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah, KPK Periksa Kembali Amin Santono


JAKARTA (TopNews.Com) – Amin Santono, eks anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/5/2018) kemarin.  Ia diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
KPK juga memeriksa seorang saksi yakni Rohmat Herdiana, Kasubag (kepala subbagian) Program Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.
Amin Santono tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Mei 2018 bersama sejumlah orang, salah satunya pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Tertangkapnya Amin Santono langsung disikapi pimpinan DPR. Ketua DPR Bambang Soesatya mengatakan,  OTT yang menjerat Amin Santono, anggota Komisi XI DPR mengagetkan kalangan Dewan. Sebab pembahasan APBN-P 2018 di Banggar maupun komisi sudah sangat ketat. Namun tetap saja bocor.
Bamsoet mengatakan, pimpinan DPR bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah berupaya menegakkan kode etik anggota Dewan. Hasil OTT itu memperlihatkan bahwa pembahasan anggagaran masih bocor. Sebab modus dari bocornya pembahasan anggaran itu, sama dengan kasus-kasus sebelumnya.
Itu sebabnya katanya, selain sebagai tambahan contoh kasus, hasil OTT KPK itu diterima pimpinan DPR sebagai masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota dewan.
"Tentu harus dibuatkan ketentuan baru yang membatasi interaksi anggota Dewan dengan para pihak yang mempunyai kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN," ujarnya.
Seperti di DPR, pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang turut terkena OTT bersama dengan Amin Santono tidak kalah mencuri perhatian di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pegawai Kemenkeu tersebut, selain menciptakan suasana keprihatinan dan kekecewaan di lingkungan Kemenkeu, juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan instruksi kepada jajaran eselon satu untuk meneliti kembali proses penyusunan dan pembahasan anggaran guna mendeteksi potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di seluruh lapisan dari atas hingga jajaran staf. (syam/TN)

Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah, KPK Periksa Kembali Amin Santono Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah, KPK Periksa Kembali Amin Santono Reviewed by samsul huda on May 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD