KPK Terima Laporan Gratifikasi Uang dari Seorang Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Terima Laporan Gratifikasi Uang dari Seorang Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian


TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang dari salah seorang direktur di Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan). Pihak penerima mengaku menerima uang dari seseorang dan menduga pemberian itu sebagai gratifikasi.
"Pihak pemberi diduga memiliki hubungan dengan pelaku di bidang impor pangan, sehingga gratifikasi berupa uang tersebut memiliki hubungan dengan jabatan dan merupakan gratifikasi yang terlarang. Untuk itu, wajib dilaporkan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Kamis (31/5/2018).
Ia mengatakan, Direktur Kementan itu mengaku uang tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih. Menurut dia, pemberian tersebut dalam bentuk uang tunai tanpa disebutkan nominalnya.
Meski demikian, KPK mengapresiasi sikap direktur itu yang patuh melaporkan gratifikasi tersebut. KPK berharap para penyelenggara negara lainnya dapat turut aktif melaporkan jika menerima pemberian apapun dari siapapun.
"Jika tidak memungkinkan ditolak, karena pemberian tidak langsung atau pemberi tidak diketahui atau kondisi sejenis, maka wajib dilaporkan ke KPK," jelas Febri. (syam/TN)

KPK Terima Laporan Gratifikasi Uang dari Seorang Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian KPK Terima Laporan Gratifikasi Uang dari Seorang Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian Reviewed by samsul huda on May 31, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD