Suap Tower Telekomunikasi Mojokerto, KPK Periksa Petinggi PT Tower Bersama - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Tower Telekomunikasi Mojokerto, KPK Periksa Petinggi PT Tower Bersama


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Project Management Division Head PT Tower Bersama Infrastruktur, Hafidz Azhari, Kamis (31/5/2018).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk bupati itu," kata Juru Bicara KPK Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Permit Analyst PT Tower Bersama Infrastruktur, Sri Juliana Astutik, Permit Analyst PT Tower Bersama Infrastruktur, Mayta Trianti, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Kemlagi dan Ngranggon, Anggaza El Widya, dan  PNS Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Noerhono. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Mustofa Kamal Pasa.
Mereka diperika di KPK guna mendalami aliran dana kepada Mustofa dari sejumlah perusahaan dalam proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mustofa sebagai tersangka bersama dengan Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Mustofa diduga menerima suap dari Ockyanto dan Onggo Wijaya sebanyak Rp2,7 miliar untuk memuluskan pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang dan Izin Mendirikan Bangunan atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. (syam/TN)






Suap Tower Telekomunikasi Mojokerto, KPK Periksa Petinggi PT Tower Bersama Suap Tower Telekomunikasi Mojokerto, KPK Periksa Petinggi PT Tower Bersama   Reviewed by samsul huda on May 31, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD