Wakil Ketua KPK: Karena Sakit, Bupati Bandung Barat Memohon Tidak Ditangkap - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK: Karena Sakit, Bupati Bandung Barat Memohon Tidak Ditangkap


JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengklarifikasi pernyataan Bupati Bandung Barat Abu Bakar di rumah dinasnya. Ia menyatakan, bahwa pihaknya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Bupati Abu Bakar sebenarnya pada Selasa (10/4/2018), sudah ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK di rumah dinasnya . Tetapi dia tidak ikut dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena permohonannya.
Saut menjelaskan, saat ditangkap Tim Satgas Penindakan KPK, Bupati Abu Bakar mengaku sudah dijadwalkan melakukan kemoterapi atas penyakitnya di Rumah Sakit Borromeus, Bandung.
"Yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena akan melakukan kemoterapi dan berada dalam kondisi kurang sehat," kata Saut dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Atas dasar rasa kemanusiaan, Tim Satgas KPK tidak membawa Bupati Abu Bakar ke Jakarta pada Selasa (10/4/2018) malam itu. Namun, Abu Bakar diminta membuat surat pernyataan akan datang ke KPK setelah kemoterapinya selesai.
Namun yang bersangkutan malamnya malah menyanggah pernyataan KPK dan mengatakan KPK hanya melakukan klarifikasi tentang dana pilkada saja.
Saat ini, kata Saut, Abu Bakar dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta. Dokter yang memeriksa telah memastikan Bupati Bandung Barat cukup sehat dan melakukan perjalanan menuju KPK. Petugas dari KPK ikut mendampingi Abu Bakar untuk memastikan bupati itu memenuhi janjinya seperti yang ditulis dalam surat pernyataan tersebut.
Dalam OTT KPK di Bandung Barat, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah Bupati Abu Bakar.
KPK menduga Abu Bakar telah meminta sejumlah uang dari beberapa kepala dinas di Bandung Barat untuk mendukung proses pencalonan istrinya, Elin Suharliah. Dalam Pilkada Bandung Barat Elin maju sebagai calon bupati. Dalam OTT itu, KPK mengamankan Rp 435 juta dari tangan Abu Bakar. Uang tersebut didapat dari sejumlah kepala dinas di jajaran Pemkab Bandung Barat untuk kepentingan pencalonan Erlin, istri Abu Bakar dalam pilbup Bandung Barat 2018.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Abu Bakar, Wety Lembanawati, Adiyoto. Ketiganya sebagai penerima.  Adapun tersangka sebagai pemberi adalah Kepala Kepegawaian Pemkab Bandung Barat Asep Hikayat. (syam/TN)


Wakil Ketua KPK: Karena Sakit, Bupati Bandung Barat Memohon Tidak Ditangkap Wakil Ketua KPK: Karena Sakit, Bupati Bandung Barat Memohon Tidak Ditangkap Reviewed by samsul huda on April 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD