KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Terkait Uang Pilkada Istrinya - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Terkait Uang Pilkada Istrinya

JAKARTA (TopNews) - Bupati Bandung Barat Abu Bakar ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait permintaan uang pilkada ratusan juta rupiah kepada bawahannya.  Bupati Abu Bakar diduga meminta sejumlah uang kepada para kepala dinas di jajaran Pemkab Bandung Barat untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah, yang maju sebagai calon bupati dalam Pilkada Bandung Barat 2018.
Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Selasa (10/4/2018), KPK menyita uang dari tangan kepala dinas di jajaran Pemkab itu, sebesar Rp 435 juta. Diduga uang tersebut terkait dengan pencalonan Elin Suharliah.
"Bupati diduga meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istinya, Elin," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018) petang.
Uang tersebut digunakan salah satunya untuk membayar ke lembaga survei. Bupati Abu Bakar kata Saut, terus menagih permintaan uang itu kepada sejumlah kepala dinas, salah satunya untuk melunasi pembayaran lembaga survei istrinya, Erlin.
Ia mengatakan,  Bupati Abu Bakar bahkan beberapa kali menyampaikan permintaan uang itu dalam pertemuan dengan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan permintaannya itu disampaikan dalam 3 bulan berturut-turut. Yaitu dari Bulan Januari, Februari, Maret hingga April.
Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan WLW selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat serta ADY selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara pihak yang diduga sebagai pemberi adalah AHI selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (syam/TN)


KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Terkait Uang Pilkada Istrinya KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Terkait Uang Pilkada Istrinya Reviewed by samsul huda on April 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD