KPK Tahan Gubernur Jambi Zumi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Gubernur Jambi Zumi


JAKARTA (TopNews) – Gubernur Jambi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi, Zumi Zola selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6 jam lebih.
Gubernur Jambi itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.48 WIB. Orang pertama di Provinsi Jambi ini, mengenakan rompi tahanan KPK warna orange, khasnya pakaian tersangka yang ditetapkan komisi anti rasuah itu, untuk ditahan.
Tidak seperti saat datang ke KPK yang ramah meladeni setiap pertanyaan media. Kini usai diperiksa dan ditahan, Gubernur Jambi itu, diam seribu bahasa, meski puluhan awak media mengeributinya hingga masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
"ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kepala Dinas PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam kasus itu, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai uang ketok palu kepada anggota DPRD Jambi.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka. Yaitu  anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin. (syam/TN)

KPK Tahan Gubernur Jambi Zumi KPK Tahan Gubernur Jambi Zumi Reviewed by samsul huda on April 09, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD