Kasus Suap Gatot, KPK Periksa Gubernur Sumut Erry dan Calon Wakil Gubernur Ijeck - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Gatot, KPK Periksa Gubernur Sumut Erry dan Calon Wakil Gubernur Ijeck



 JAKARTA (TopNews) -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), memanggil  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Ijeck Shah untuk diperiksa terkait suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Markas Brimob Polda Sumut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan keduanya sebagai saksi mengenai kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Hari ini, tim penyidik meneruskan proses pemerikaaan terhadap dua saksi sejak pukul 10.00 WIB pagi, yaitu Tengku Erry Nuradi dan Ijeck Shah. Pemeriksaan dilakukan di Markas Korps Brimob Polda Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu  (21/4/2018).
Penyidik hendak mengklarifikasi beberapa peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya. Terutama terkait ditetapkannya 38 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka ditersangkakan akibat menerima suap dari Gatot mengenai persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Bersamaan dengan Erry dan Ijeck, penyidik KPK juga memeriksa sekitar 18 saksi lain terkait kasus yang sama. Mereka terdiri dari unsur pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Staf DPRD dan pihak swasta. Hingga saat ini sendiri, lanjut Febri, total 94 orang yang diperiksa sejak Senin 16 April 2018 – Sabtu 21 April 2018.
"Diagendakan 152 saksi yang akan diperiksa," ujar Febri. Sejumlah tersangka yang mendatangi penyidik mengembalikan uang hasil korupsi sekaligus mengakui perbuatannya semakin banyak.
 "Dalam seminggu ini pengembalian uang

terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Uang itu disita dan digunakan pembuktian dalam perkara ini," kata Febri.
Pihaknya menghargai sikap koperatif termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Hal itu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan. Sikap ini hendaknya dapat diikuti pihak lain. (syam/TN)

Kasus Suap Gatot, KPK Periksa Gubernur Sumut Erry dan Calon Wakil Gubernur Ijeck Kasus Suap Gatot, KPK Periksa Gubernur Sumut Erry dan Calon Wakil Gubernur Ijeck Reviewed by samsul huda on April 21, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD