2 Pimpinan & 4 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK di Jakarta - GROBOGAN TOP NEWS

2 Pimpinan & 4 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK di Jakarta

 JAKARTA (TopNews) – Dua orang Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di kantor pusat Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018). Bersamaan itu, empat anggota DPRD Kota Malang lainnya terkait kasus suap APBD Perubahan 2015 juga diperiksa di tempat yang sama.
Sebelumnya mereka diperiksa di Mapolres Malang. Empat anggota DPRD Kota Malang itu adalah adalah Salamet, Mohan Katelu, Sahrawi, dan Suprapto. Para anggota DPRD diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Enam anggota DPRD Kota Malang itu merupakan bagian dari 19 tersangka yang diumumkan KPK, Rabu (21/3/2018).
"Hari ini merupakan jadwal pemeriksaan mereka sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Rabu (28/3/2018).
Sehari sebelumnya, yaitu Selasa (27/3/2018), KPK memeriksa tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Wali Kota Malang Moch Anton dan enam anggota DPRD Kota Malang, yaitu Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno. Kemudian, calon wali kota yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini, Yaqud Ananda Gudban. Setelah diperiksa sebagai tersangka, KPK langsung menahannya di rutan KPK yang berbeda lokasi.
KPK belum memberikan kejelasan apakah enam tersangka yang diperiksa sebagai tersangka hari ini juga akan langsung ditahan. Para tersangka itu merupakan pengembangan kasus suap pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. (syam/TN)



2 Pimpinan & 4 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK di Jakarta 2 Pimpinan & 4 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK di Jakarta Reviewed by samsul huda on March 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD