Mendagri Tjahyo: Status Hukum Gubernur Jambi Tunggu Surat Resmi KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Mendagri Tjahyo: Status Hukum Gubernur Jambi Tunggu Surat Resmi KPK


JAKARTA (TopNews) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum melakukan proses administrasi apapun terkait nasib Gubernur Jambi Zumi Zola, yang saat ini terjerat dalam kasus suap penetapan APBD Jambi 2018‎.
Tjahjo mengaku proses administrasi pemerintahan gubernur itu, baru dapat dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun dalam pencekalan yang diajukan KPK ke pihak Imigrasi, Zumi Zola tertulis sebagai tarsangka.
"‎Yang pasti kami tunggu keterangan dari KPK, kalau KPK sampaikan surat, kami proses, Zumi Zola belum ada keputusan sebagai tersangka. Kami tunggu surat resminya," kata Mendagri Tjahjo di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Sebelumnya, Zumi Zola mengaku siap untuk menghadapi segala proses hukum dari KPK. Kabar mengenai penetapan status tersangka terhadap Zumi menyeruak setelah KPK mencegahnya keluar negeri. Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
"Proses hukum yang dilakukan KPK, harus kita hormati dan harus kita taati,"  kata Zumi Zola.
Zumi enggan menjawab apakah dirinya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Dirinya juga tidak mau membeberkan status hukumnya saat ini kepada awak media.
Seperti diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola pada Rabu (31/1/2018).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mengaku telah meningkatkan penyelidikan baru kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.
Pasalnya, menurut Saut penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan. Di tingkat penyidikan KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.
"Kalau sudah sampai geledah udah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," kata Saut. Ia enggan menyebutkan bahwa tersangka tersebut merupakan Zumi Zola. Status tersangka baru penyidikan ini akan diumumkan KPK dalam beberapa hari kedepan.
Saut mengakui ada perkembangan signifikan terkait kasus ini. Keterlibatan pihak lain akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan bersamaan dengan penetapan status tersangka. (syam/TN)


Mendagri Tjahyo: Status Hukum Gubernur Jambi Tunggu Surat Resmi KPK Mendagri Tjahyo: Status Hukum Gubernur Jambi Tunggu Surat Resmi KPK Reviewed by samsul huda on February 01, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD