Kasus Jembatan Kedungkandang, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kota Malang - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Jembatan Kedungkandang, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kota Malang

JAKARTA (TopNews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang 2016.
Kedua tersangka itu adalah mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Direktur PT Hidro Tekno Indonesia (HTI) Hendrawan Maruszama.
Kali ini mantan Ketua DPRD Kota Malang itu diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka Hendrawan. ‘’Ya, jadi saksi," kata Arief singkat sembari memasuki Gedung KPK, Senin, (26/2/2018).
Direktur Hidro Tekno Indonesia Hendrawan diam seribu bahasa ketika dicegat jurnalis sebelum memasuki ruang lobi KPK. Dia hanya berlalu ke dalam gedung lewat pintu utama.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hendrawan sebagai tersangka karena diduga melakukan suap kepada Arief. Perusahaan Hendrawan sendiri keluar sebagai pemenang lelang proyek jembatan Kedungkandang senilai Rp 98 miliar.
Sementara itu, Eks Ketua DPRD Kota Malang Arief telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor bersama mantan Kepala Dinas PUPR Kota Malang Djarot Edy Sulistyono. (syam/TN)



Kasus Jembatan Kedungkandang, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kota Malang Kasus Jembatan Kedungkandang, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kota Malang Reviewed by samsul huda on February 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD