Agar Anggaran Tidak Untuk Kampanye, Pejabat Gubernur Diminta Awasi Petahana - GROBOGAN TOP NEWS

Agar Anggaran Tidak Untuk Kampanye, Pejabat Gubernur Diminta Awasi Petahana

JAKARTA (TopNews) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo mengatakan, bahwa pihaknya bersama sejumlah pejabat eselon I Kemendagri koordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengenai Plt pejabat gubernur dalam Pilkada Serentak 2018, Senin (26/2/2018).
Tjahjo mengaku dirinya dan pimpinan KPK akan memberi arahan kepada para pejabat eselon I yang ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur di beberapa provinsi yang menggelar Pilkada Seretak 2018.
"Setidaknya antisipasi kalau eselon I kami, nanti akan bertugas sebagai pejabat gubernur. Di KPK ini, mereka diingatkan supaya berpegang pada area rawan korupsi," kata Tjahyo Kumolo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Tjahjo mengatakan, para pejabat itu, harus teliti, hati-hati dan melakukan pengawasan ketat terhadap petahana agar tidak menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan kampanye. Menurut Tjahjo, area yang perlu dicermati yakni mengenai perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial (bansos), masalah retribusi pajak dan jual beli jabatan.
"Itu yang kami ingatkan seperti di Papua, tim KPK sudah memonitor semua di Kota Jayapura. Yakin KPK dengan fungsi pembinaan dan pencegahanya sudah ada di seluruh Indonesia," ujar Tjahyo.
Ia menambahkan setiap daerah harus terbuka dengan e-planning dan KPK juga sudah mengindikasi semua daerah mengenai hal itu. Dengan e-planning, akan terwujud sesuatu yang transparan dan terbuka.
"Kalau menjamin mereka tidak akan korupsi kami enggak bisa. Tetapi setidaknya ada upaya meminimalisir. Karena mereka akan terus dikontrol juga di masyarakat, dan masyarakat adalah intelnya KPK," tutur Tjahjo. (syam/TN)
Agar Anggaran Tidak Untuk Kampanye, Pejabat Gubernur Diminta Awasi Petahana Agar Anggaran Tidak Untuk Kampanye, Pejabat Gubernur Diminta Awasi Petahana Reviewed by samsul huda on February 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD