Diduga Bawa 3 Ton Sabu, Polisi Geledah Bagian Freezer Kapal Win Long BH 2998 - GROBOGAN TOP NEWS

Diduga Bawa 3 Ton Sabu, Polisi Geledah Bagian Freezer Kapal Win Long BH 2998



JAKARTA (TopNews) - Polisi terus menggeledah kapal yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Diduga kapal itu, membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 ton. Penggeledahan hari kedua itu dilakukan untuk memastikan benar tidaknya kapal penangkap ikan tersebut, menyelundupkan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, bahwa saat ini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan di bagian freezer atau tempat pendingin kapal itu.
"Penggeledahan di bagian pendingin itu, baru dimulai dengan memilah milah dan meneliti satu persatu barang barang yang ada di dalamnya," kata Eko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).
Kapal itu bernama Win Long BH 2998. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menerjunkan anjing pelacak atau K9 dari pihak Bea Cukai Batam.
Disisi lain, Eko menyatakan telah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan patroli di sejumlah perairan Indonesia yang kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba.
Patroli itu dilakukan antara lain, Aceh Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Langse, Asahan ( Tanjung Balai Asahan ), Rantau Prapat ( Tanjung Ledong ), Riau dan sekitarnya, Palembang, Bangka Belitung, Batam,Lampung.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menangkap kapal bermuatan sabu 1,6 ton di perairan Batam.
Operasi pengungkapan itu dinamakan 'Operasi Ombak Laut'. Dalam opereasi tersebut, Tim Gabungan dari Mabes Polri, Bareskrim, BNN, TNI Angkatan Laut, Bakamla dan lainnya menangkap empat orang tersangka. Kini mereka diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. (syam/TN)
Diduga Bawa 3 Ton Sabu, Polisi Geledah Bagian Freezer Kapal Win Long BH 2998 Diduga Bawa 3 Ton Sabu, Polisi Geledah Bagian Freezer Kapal Win Long BH 2998 Reviewed by samsul huda on February 25, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD