Soal Pemeriksaan Fredrich, Tim Hukum Peradi Datangi KPK Minta Penundan - GROBOGAN TOP NEWS

Soal Pemeriksaan Fredrich, Tim Hukum Peradi Datangi KPK Minta Penundan

 JAKARTA (TopNews) - Tim Hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Kedatangan mereka terkait kasus yang menjerat salah satu anggota Peradi, yang juga mantan pengacara Setya NovantoFredrich Yunadi. Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat kepada KPK perihal permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Fredrich.  Rencananya Fredrich akan diperiksa KPK pada Hari Jumat (12/1/2018).
Sapriyanto Refa, salah satu Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich mengatakan, pihaknya meminta KPK menunda pemeriksaan Fredrich sampai adanya hasil dari sidang kode etik advokat.
"Kami masukkan surat, kami minta pemeriksaan Fredrich ditunda dulu sampai adanya putusan sidang kode etik. Jadi kami hari ini datang dalam rangka untuk itu," kata Sapriyanto di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Pihaknya juga tidak dapat memastikan apakah Fredrich dapat menghadiri panggilan pemeriksaan KPK pada Hari Jumat (12/1/2018). Untuk kepentingan itu, ia mengaku akan menanyakan terlebih dulu kepada Fredrich.
‘’Kami ke KPK hanya untuk melakukan upaya bagaimana pemeriksaan bisa ditunda dengan alasan yang bisa kami pertanggungjawabkan. Kalau apakah Fredrich bisa hadir atau tidak, tentu itu kembali ke yang bersangkutan," jelasnya.
Sapriyanto mengatakan, ia ingin bertemu langsung dengan Direktur Penyidikan KPK dan penyidik yang menangani perkara Fredrich. Karena direktur itu, yang memberikan surat pemanggilan dan juga ingin ketemu dengan beberapa orang penyidik perkara ini. Tetapi pejabat KPK tersebut tidak ada di tempat, kalaupun ada harus janji lebih dahulu.
Fredrich Yunadi ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatannya dalam merintangi penyidikan terhadap tersangka e-KTP Setya Novanto.  Sebelum ditersangkakan, KPK telah mencegahnya bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.  (syam/TN)

Soal Pemeriksaan Fredrich, Tim Hukum Peradi Datangi KPK Minta Penundan Soal Pemeriksaan Fredrich, Tim Hukum Peradi Datangi KPK Minta Penundan Reviewed by samsul huda on January 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD