Demo di KPK, Massa Desak Bos Gajah Tungal Sjamsul Nursalim Segera Ditangkap - GROBOGAN TOP NEWS

Demo di KPK, Massa Desak Bos Gajah Tungal Sjamsul Nursalim Segera Ditangkap

 JAKARTA (TopNews) - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bongkar Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Mereka mendesak KPK segera menangkap dan menjerat pemilik PT Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim, dengan status tersangka dalam perkara yang merugikan negara triliunan rupiah itu.
Bos Gajah Tunggal itu, dianggap sebagai pihak yang paling diuntungkan akibat penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. 
"KPK harus segera menangkap dan memenjarakan Sjamsul Nursalim, Boyke Gozali dan Artalyta Suryani," kata salah seorang orator aksi dari atas mobil pengeras suara.
Dia juga meminta KPK menyita aset-aset Sjamsul yang patut diduga sebagai hasil dari kejahatan korupsi BLBI. Spanduk dan poster dipampang di tengah demonstrasi. Salah satu poster bertuliskan "Sjamsul Nursalim Mafia BLBI, KPK Tangkap Mafia BLBI".
Aksi damai mahasiswa itu, dikawal sejumlah aparat kepolisian. Mobil water cannon tampak bersiaga di seberang Gedung KPK sampai massa membubarkan diri.
Sjamsul Nursalim sendiri diketahui sedang tidak berada di Indonesia sampai saat ini. Taipan itu diduga kuat masih berada di Singapura dengan dalih perawatan medis.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah, pernah menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga anti korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), untuk pemeriksaan Sjamsul dan istrinya sebagai saksi bagi Syafrudin Arsyad Temenggung.
Dalam kasus ini, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) memiliki kewajiban membayar Rp 4,8 triliun terkait kucuran dana BLBI saat Indonesia dilanda krisis ekonomi sekitar tahun 1997.
Dari total tagihan itu, pihak Sjamsul Nursalim baru menyerahkan Rp 1,1 triliun, yang ditagihkan kepada petani tambak selaku penerima bantuan. Sementara, sisanya Rp3,7 triliun tak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi BPPN dan tak ditagihkan kepada Sjamsul Nursalim.
Setelah aset yang diklaim Sjamsul Nursalim sebesar Rp 1,1 triliun dilelang PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), ternyata aset tersebut hanya bernilai Rp 220 miliar.
Berdasarkan audit investigatif BPK, kerugian negara dalam penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim mencapai Rp4,58 triliun.
Syafruddin Arsyad Temenggung masih menjadi satu-satunya tersangkan dalam penanganan perkara ini. Sedangkan Sjamsul dan istrinya berkali-kali dipanggil KPK tidak pernah datang. (syam/TN)








Demo di KPK, Massa Desak Bos Gajah Tungal Sjamsul Nursalim Segera Ditangkap Demo di KPK, Massa Desak Bos Gajah Tungal Sjamsul Nursalim Segera Ditangkap Reviewed by samsul huda on January 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD