Pungli di Pelayanan Publik, Bupati: Akibat Kondisi Pelayanan Tak Maksimal - GROBOGAN TOP NEWS

Pungli di Pelayanan Publik, Bupati: Akibat Kondisi Pelayanan Tak Maksimal


GROBOGAN (TopNews) – Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pungutan liar dapat ditemui setiap harinya dalam bidang pelayanan publik. Hal itu akibat kondisi pelayanan yang kurang maksimal sehingga seringkali dimanfaatkan oknum untuk meminta uang pelicin.
Oknum itu, biasanya menawarkan bantuan kepada pemohon layanan untuk membantu penyelesaian layanan secara cepat dengan imbalan uang dalam jumlah tertentu.
“Oknum ini ada yang bekerja sama dengan orang dalam atau bahkan orang dalam sendiri yang bertindak sebagai calo. Saat ini, keberadaan calo di beberapa kantor pelayanan publik sudah mulai berkurang. Namun hal itu masih belum tuntas,” kata Bupati Sri di Purwodadi, kemarin.
Ia mengatakan hal itu ketika menyosialisasikan keberadaan Satgas Saber Pungli kepada seluruh kades, camat dan SKPD di jajaran Pemkab Grobogan di Gedung Riptaloka Pemda.
Bupati Grobogan Sri mengatakan,  uang pelicin memang tidak menyebabkan kerugian negara secara langsung. Tetapi dalam jangka panjang, praktek itu akan merusak integritas dan mentalitas para pegawai instansi pemerintah.
“Sebagai pegawai instansi pemerintah, sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat tanpa memungut bayaran,” ujarnya.
Ditambahkan, praktik pungutan liar selama ini berjalan seperti sudah menjadi kebiasaan. Namun kondisi itu mulai berubah ketika Presiden Jokowi menyatakan komitmennya dan menaruh perhatian serius untuk memberantas pungli. 
Komitmen Presiden kemudian dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Sedangkan di Kabupaten Grobogan kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Grobogan Nomor 700/34/2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Grobogan.
Dikatakan, untuk menekan terjadinya praktik pungutan liar (pungli) butuh dukungan dari masyarakat. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak membiasakan memberi uang pelicin pada oknum tertentu saat meminta pelayanan.
 “Selama ini masih banyak masyarakat yang beranggapan jika memberikan uang pelicin maka urusannya jadi lebih cepat dan mudah. Tindakan seperti itu, justru anggapan tersebut harus segera dihilangkan,” tegasnya.
Sosialisasi Saber Pungli dihadiri Ketua Satgas Saber Pungli Kompol I Wayan Tudy (Waka Polres Grobogan), Kasat Intel Kejaksaan Negeri Grobogan Wishnu Respati dan pejabat dari Inspektorat. (syam/TN)
Pungli di Pelayanan Publik, Bupati: Akibat Kondisi Pelayanan Tak Maksimal Pungli di Pelayanan Publik, Bupati: Akibat Kondisi Pelayanan Tak Maksimal Reviewed by samsul huda on December 24, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD