KPK Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Bareskrim - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Bareskrim

JAKARTA (TopNews) - Fredrich Yunaidi, kuasa hukum Setya Novanto menunjukkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakilnya Saut Situmorang. 
SPDP itu bernomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Pihak KPK meyakini laporan itu, tidak akan mengganggu upaya penindakan tindak pidana korupsi. Mereka yakin polisi mengedepankan profesionalitas sebagai penegak hukum. "Hal seperti ini bukan terjadi kali ini saja, jadi kami pastikan KPK akan menghadapi hal tersebut. Dan kami percaya polisi profesional dalam menanganinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
Ia mengatakan seperti itu karena dalam Pasal 25 UU Tindak Pidana Korupsi  menyebutkan, bahwa upaya penyidikan tindak pidana korupsi didahulukan daripada tindak pidana umum.
Pihaknya yakin tentunya penegak hukum sudah memahami hal itu. Febri mengatakan, penyelesaian kasus e-KTP tidak akan terganggu atas laporan tersebut. Dan kasus e-KTP jalan terus.
Febri mengakui ada sedikit kekhawatiran bila ada kekosongan kepemimpinan, sebab upaya penanganan kasus bisa terganggu. Misalnya, ketika kasus rekening gendut Polri.
"KPK punya sejarah tidak cukup bagus, sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus kasus besar. Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi," ujarnya.
Terkait SPDP itu sendiri, Febri menyebut, bahwa status Ketua KPK Agus dan Wakilnya Saut masih sebagai terlapor. Hal itu dibenarkan Jampidum Kejaksaan Agung Noor Rachmad.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakilnya Saut Situmorang dilaporkan Sandi Kurniawan yang tak lain terafiliasi dengan kuasa hukum Setya Novanto. Laporan itu mensangkakan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.  (syam/TN)
KPK Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Bareskrim KPK Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Bareskrim  Reviewed by samsul huda on November 08, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD