Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim, 6 Saksi Ahli Diperiksa - GROBOGAN TOP NEWS

Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim, 6 Saksi Ahli Diperiksa


JAKARTA (TopNews) - Bareskrim Polri memeriksa 6 orang saksi atas laporan Sandy Kurniawan terhadap Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Ia mengatakan, dari 6 saksi itu, 1 di antaranya dari ahli bahasa, 3 ahli pidana dan 1 ahli hukum tata negara, serta pelapor Sandy Kurniawan.
‘’Mereka sudah dimintai keterangan di Bareskrim Polri," kata Setyo di Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
Rencananya penyidik Bareskrim akan melakukan pengumpulan bukti lain. Divisi Humas Polri Setya mengatakan, kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
‘’Kasus itu sudah masuk tahap penyidikan sebagai pelapor adalah Sandy Kurniawan,’’ katanya. Sandi merupakan kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto. Laporan yang dibuat Sandi tersebut bernomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tanggal 9 Oktober 2017.
Sandi melaporkan pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
Polisi telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Surat itu telah diterima pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad membenarkan hal itu.
Dalam SPDP itu, pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dan Agus Rahardjo statusnya masih terlapor.
Noor Rachmad mengatakan, laporan itu sudah masuk ke ranah penyidikan. Namun untuk tersangka belum ditentukan karena penyidik Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti.
"Jadi hal ini sudah masuk ke penyidikan. Hanya tengah dilengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangkanya," kata Noor Rachmad. (syam/TN)
Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim, 6 Saksi Ahli Diperiksa Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim, 6 Saksi Ahli Diperiksa Reviewed by samsul huda on November 08, 2017 Rating: 5

2 comments

  1. Pak polisi, mengapa bukan ahli Jimly Asidiki dan Mahfud MD yg dimintai keterangan? Tokoh ini sangat dipercaya masyarakat

    ReplyDelete
  2. Saksinya pak Mahfud dan pak Jimly aja pak polisi

    ReplyDelete

Post AD