Calo CPNS Bidan Tipu Korbannya Rp 135 Juta, Berurusan Dengan Polisi - GROBOGAN TOP NEWS

Calo CPNS Bidan Tipu Korbannya Rp 135 Juta, Berurusan Dengan Polisi

GROBOGAN (TopNews) – Meski perekrutan CPNS diperketat pemerintah dari berbagai jenis pungutan dan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN),  namun seorang calo di Grobogan masih bisa menerobos aturan itu. Bahkan dengan dalih bisa diangkat menjadi  CPNS lewat jalur belakang, calo itu minta pada korbannya uang ratusan juta rupiah.
Adalah Kistiyono Munandar (49), warga Kelurahan Purwodadi sang calo itu. Dia ditangkap Satreskrim Polres Grobogan di rumahnya setelah dilaporkan dua korbannya Tasman (64), warga Wirosari dan Suyatman (51), warga Desa Bandungsari Kecamatan Ngaringan ke polisi. 
Diduga pelaku melakukan penipuan dan penggelapan.  Kasus itu sudah terjadi lama, yaitu tahun 2014. Berdasar cerita korban, pelaku mengaku mempunyai teman dekat di Dinas Kesehatan Grobogan dan pusat yang bisa membantu memasukkan menjadi CPNS bidan desa. Sebab katanya pemerintah akan mengangkat ribuan bidan desa untuk ditempatkan di desa-desa. Lebih-lebih 280 desa di Grobogan kekurangan tenaga bidan desa.
Untuk kepentingan itu, pelaku minta ratusan juta kepada korbannya. Pasalnya untuk diangkat menjadi CPNS Bidan Desa syaratnya harus menggunakan uang pelicin ratusan juta rupiah.
Tasman menyerahkan Rp 95 juta dan Suyatman Rp 40 juta dari hasilnya menjual tanah dan sapi piarannya. Uang itu diterima langsung pelaku. Namun hingga beberapa bulan kabar tentang pengangkatan CPNS Bidan Desa itu menjadi tak jelas. Bahkan pelaku cenderung menghindar bila ditanya mengenai rekrutmen CPNS tersebut.
Atas kejadian itu, korban akhirnya lapor ke polisi dan pelaku ditangkap di rumahnya. Oleh polisi, kasusnya akan dikembangkan ke yang lain. Sebab diduga korbannya tidak dua orang itu saja.
‘’Kami masih mempelajari kasusnya,’’ kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Swasana, Jumat (20/10/017)
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.  Tersangka diancam dengan hukuman 4 tahun penjara. (syam/TN)
Calo CPNS Bidan Tipu Korbannya Rp 135 Juta, Berurusan Dengan Polisi Calo CPNS Bidan Tipu Korbannya Rp 135 Juta, Berurusan Dengan Polisi Reviewed by samsul huda on October 22, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD