OTT Kepala Daerah Terkait Proyek Selalu Bermodus Fee 10 % Dari Pagu - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Kepala Daerah Terkait Proyek Selalu Bermodus Fee 10 % Dari Pagu

 TOPNEWS – Presiden Jokowi mengapresiasi langkah tegas, cepat dan tuntas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara yang melakukan penyimpangan proyek-proyek pengadaan barang maupun APBD. Karena dengan cara itu, tindak pidana korupsi akan semakin tertekan.
Presiden Jokowi memberikan apresiasi itu ketika berkunjung ke Banjarmasin, Jumat (15/9/2017). Pada saat bersamaan KPK melakukan OTT  terhadap Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Banjarmasin, Dirut PDAM Bandarmasih Banjarmasin dan Kepala Bagian Keuangan PDAM Bandarmasih Banjarmasin. 
Jokowi mengatakan, langkah KPK melakukan OTT itu patut diapresiasi asalkan operasi tersebut berdasar alat bukti dan fakta yang kuat. ‘’Ya memang kalau ada bukti, ada fakta fakta hukum di situ, saya kira bagus,’’ kata Jokowi saat meninjau Pasar Baru, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Jokowi menilai OTT merupakan prestasi KPK dalam rangka penindakan kasus-kasus korupsi.  Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dalam minggu ini ada beberapa kepala daerah ditangkap KPK.
Mereka adalah Bupati Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain. Ia ditangkap KPK dalam operasi 13 September 2017.  Wali Kota Tegal, Jateng, Siti Masitha terjaring OTT, Selasa (29/8/2017). Kemudian KPK menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terkait permintaan fee 10 persen proyek di Kota Batu, Jawa Timur. Ia ditangkap KPK, Sabtu (16/9/2017)
Ketiga kepala daerah itu bukan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sedikitnya telah terjadi 15 kali OTT KPK terhadap pejabat daerah sejak akhir Juni 2017.
Laode menyatakan ada benang merah dari serangkaian OTT yang dilakukan pihaknya. Kebanyakan perilaku tipikor memotong uang proyek rata-rata 10 persen, katanya di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017).
"10 persen ini kelihatannya jadi modus umum dari setiap anggaran di pemerintah. OTT atas Eddy sekarang dari anggaran Rp5,2 miliar, dia dapat fee Rp 500 juta," katanya.
Laode mengingatkan betapa buruknya perilaku pejabat yang meminta fee atau uang pelicin terhadap kontraktor proyek pengadaan di lingkungan pemerintah.
"Bisa kita bayangkan bagaimana kualitas pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, jangan dilihat jumlah uang tranksaksinya tetapi menyelamatkan proyek besar itu agar sesuai dengan yang direncankanan pemerintah," tegas Laode. (syam/TN)
OTT Kepala Daerah Terkait Proyek Selalu Bermodus Fee 10 % Dari Pagu OTT Kepala Daerah Terkait Proyek Selalu Bermodus Fee 10 % Dari Pagu Reviewed by samsul huda on September 17, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD