Pasca OTT Batu, Tiga Pejabat Dinas Cipta Karya Dilepas - GROBOGAN TOP NEWS

Pasca OTT Batu, Tiga Pejabat Dinas Cipta Karya Dilepas


MALANG (Top News) – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) melakukan penangkapan terhadap tiga pejabat di Dinas Cipta Karya Pemerintah Kota Batu, Kamis (24/8/2017). Penangkapan itu  terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan pejabat pembuat komitmen (PPKom) Proyek GOR Batu tahun anggaran 2017 terhadap seorang rekanan proyek konstruksi bangunan.
Namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai status pelaku dari kasus itu. Hingga dua hari pasca-OTT, baik Tim Satgas Saber Pungli Pusat maupun Satgas Pungli Polres Batu belum menetapkan tersangka dari tiga pejabat yang ditangkap.
Kepala Bidang Operasi Satgas Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widianto Poesoko mengatakan, penanganan kasus itu diserahkan sepenuhnya pada Saber Pungli Polres Batu. Meskipun yang menangkap terduga pelaku adalah Tim Saber Pungli Pusat bersama Tim Saber Pungli Polres Batu.
‘’Saber Pungli Pusat masih menunggu laporan dari Polres Batu,’’ kata Kepala Operasi Satgas Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widianto Poesoko, Sabtu (26/8/2017).
Ia membantah bahwa kasus pungli di Dinas Cipta Karya Pemkot Batu itu, tidak bisa dilanjutkan karena kesalahan prosedur. Widianto mengatakan, sesuai keterangan yang diperoleh pihaknya, tidak ada yang salah prosedur. Semua sudah lengkap dan sesuai fakta. Kini kasusnya ditangani penyidik Unit Pemberantasan Pungli Polres Batu yang diketuai Wakapolres.
‘’Sekarang Kasat Reskrim Polres Batu sedang melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan BAP. Saya juga masih menunggu laporan dari UPP-nya," kata Widianto.
Polres Batu diharap bisa segera menyelesaikan proses administrasi penyidikan sehingga proses hukum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Diharapkan setelah dilengkapi mindiknya proses hukum ketiga orang tersebut bisa dilanjut.
Widianto menjelaskan, Satgas Saber Pungli di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan tidak memiliki wewenang penyidikan di daerah. Pihaknya mengaku hanya melakukan supervisi atas pelaksanaan tugas dari unit pemberantasan pungli di daerah.
Sementara itu, pejabat yang tertangkap pungli sudah dipulangkan, yakni NW, FF, serta satu pejabat lain di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pemkot Batu. Terkait dengan itu, Widianto menyebutkan bahwa kewenangan tersebut ada di Polres Batu.
"Sekali lagi kewenangan dibebaskan sementara atau tidaknya ada di Kapolres Batu," ujar Widianto. Menurutnya, proses adminitrasi penyidikan menjadi lama diduga karena saksi korban sempat menghilang sesaat pasca-OTT. Namun, sekarang ini saksi korban sudah ketemu dan sudah dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa timnya masih melakukan penyelidikan terhadap tiga pejabat Dinas Cipta Karya Pemkot Batu, terduga pungli proyek GOR Batu tahun anggaran 2017.
"Kasusnya masih dilidik," kata Kapolres Batu. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebelumnya mempertanyakan OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli dan Polres Batu. Bahkan ia juga mempertanyakan surat tugas penangkapan itu.
"OTT itu ada yang memberi dan menerima. Yang memberi siapa? Surat tugas gimana?" kata Eddy pada awak media di Batu. Ia juga mempertanyakan selebaran yang beredar pasca-OTT. Selebaran itu menyebutkan sejumlah aliran uang hasil pungli.  "Apa benar seperti itu? Ini masalah hukum butuh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.  (syam/TN)
Pasca OTT Batu, Tiga Pejabat Dinas Cipta Karya Dilepas Pasca OTT Batu, Tiga Pejabat Dinas Cipta Karya Dilepas Reviewed by samsul huda on August 27, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD