Mentan Minta Pengusaha Perberasan Ikut Bantu Sejahterakan Petani - GROBOGAN TOP NEWS

Mentan Minta Pengusaha Perberasan Ikut Bantu Sejahterakan Petani


JAKARTA (Top News) - Menteri Pertanian Amran Sulaiman minta pengusaha yang bergerak di bidang perberasan mematuhi aturan pemerintah dan tidak mencari keuntungan dengan cara yang melanggar hukum.
Ia mengatakan hal itu menanggapi penggeledahan sebuah gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas KM 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat,  Kamis (20/7/2017).
Penggeledahan dilakukan setelah Tim Satgas Pangan menemukan adanya kecurangan dalam memproduksi beras oleh perusahaan itu.
"Kami minta pengusaha mematuhi aturan pemerintah, Tolong ini diperhatikan, tolong sayangilah bangsa ini, sayangilah rakyat Indonesia. Karena manipulasi harga beras itu mengorbankan petani, dan mengorbankan konsumennya," kata Amran di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
Dia mengatakan, produsen itu menjual beras subsidi yang dibungkus dengan merek beras premium. PT IBU, lanjut dia, menjual beras subsidi yang harganya Rp 7.000/kg menjadi beras premium Rp 20.000/kg.
"Intinya bagaimana membuat petani untung, sehingga berkelanjutan dan mereka produktif. Kemudian juga konsumen mendapatkan harga yang layak, penjual untung, tapi jangan untungnya sampai 200 persen, itu enggak boleh," kata Amran.
Polisi sebelumnya menyita 1.162 ton beras siap edar dalam gudang berkapasitas 2.000 ton milik PT IBU. Beras subsidi itu dilabeli dengan berbagai merk, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.
Dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia, manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Jo Tjong Seng selaku induk perusahaan PT IBU menjelaskan,  bahwa PT IBU tidak membeli atau menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program beras sejahtera. (syam/TN)
Mentan Minta Pengusaha Perberasan Ikut Bantu Sejahterakan Petani Mentan Minta Pengusaha Perberasan Ikut Bantu Sejahterakan Petani Reviewed by samsul huda on July 22, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD