KPK Kembalikan Uang Irjen Kemendes - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kembalikan Uang Irjen Kemendes


JAKARTA (Top News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang mantan Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito.
"Uang itu bukan merupakan bagian dari tindak pidana tersangka, maka kami kembalikan,"  kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (21/7/2017).
Febri mengaku, bahwa pihaknya belum mengetahui berapa uang yang dikembalikan penyidik kepada mantan Irjen Kemendes PDTT Sugito. Ia hanya membenarkan, bahwa uang yang dikembalikan itu terkait penyitaan penyidik KPK dalam penggeledahan beberapa waktu lalu di Kemendes.
Sebelumnya pengacara Sugito, Soesilo Aribowo mengatakan,  KPKtelah mengembalikan uang kepada kliennya sebesar Rp 40 juta.
"Memang mengembalikan uang Pak Gito dari yang digeledah," kata Soesilo di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Uang itu sempat disita KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan di Kemendes PDTT.
Menurut Soesilo, uang tersebut terbukti berasal dari penghasilan Sugito, bukan hasil suap pemberian opini wajar tanpa pengeculian (WTP) dari Kemendes PDTT kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam kasus suap auditor BPK ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, Irjen Kemendes PDTT Sugito, pejabat eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, dan dua Auditor BPK Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli.
Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli sebesar Rp 240 juta, melalui Jarot Budi Prabowo, agar Kemendes PDTT mendapat opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
‎Pada saat dan pasca operasi tangkap tangan kasus ini, KPK menyita uang Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS atau setara Rp 39,8 juta. Uang tersebut disita dari sejumlah tempat. (syam/TN)



KPK Kembalikan Uang Irjen Kemendes KPK Kembalikan Uang Irjen Kemendes Reviewed by samsul huda on July 23, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD