Walkot Mojokerto: Ikuti Proses Hukum - GROBOGAN TOP NEWS

Walkot Mojokerto: Ikuti Proses Hukum



MOJOKERTO (Top News)  - Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koruposi (KPK) terhadap bawahannya, Kepala Dinas Pekerjaam Umum Penataan Ruang (PUPR) Wiwiet Febryanto. Dia menyatakan, bahwa Pemkot menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada KPK.
"Saya baru terima laporan tadi pagi dan saya belum tahu permasalahan yang sesungguhnya. Sebaiknya kita tunggu proses yang ada di KPK," kata Mas'ud di kantor Pemkot Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).
Mas'ud mengatakan, beberapa pejabat Pemkot Mojokertto ditangkap KPK. Namun laporan yang diterima hinga gpukul 10.00 WIB, ada empat orang yang ditangkap KPK Jumat (16/6/2017) malam. Itupun 3 di antarnya dari kalngan DPRD Mojokerto.
Wali Kota itu keberatan mengungkap identitas dari empat orang yang ditangkap KPK.
"Laporan ke saya bahwa tadi malam ada OTT KPK. Informasi OTT empat orang. Sampai hari ini saya belum tahu siapa saja. Tadi ada laporan singkat seperti itu," ujarnya.
Terkait dengan OTT yang menimpa anak buahnya itu, Mas'ud menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Kita lihat prosesnya saja, kita ikuti proses hukum yang terjadi," katanya.
KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (FPAN). OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.
Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumah. Penyidik KPK juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB ditangkap di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.  (syam/TN)
Walkot Mojokerto: Ikuti Proses Hukum Walkot Mojokerto: Ikuti Proses Hukum Reviewed by samsul huda on June 17, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD