Pejabat Pemprov Jatim Digiring ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Pejabat Pemprov Jatim Digiring ke KPK



JAKARTA (Top News) – Sedikitnya dua orang pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jatim, dan seorang legislator daerah itu, digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).
Sehari sebelumnya mereka tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki (FGerindra). Semula saksi Agus Hadi yang berada di tempat kejadian mengira yang ditangkap adalah tiga staf dan Ketua Komisi B DPRD itu. Ternyata setelah sampai ke Gedung KPK, mereka adalah dua orang pejabat Pemprov Jatim, Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki, dua orang staf Komisi B DPRD Jatim dan seorang swasta.
Belum diketahui dalam kasus apa mereka ditangkap. Setelah ditangkap, Senin (5/6/2017) pukul 12.30 WIB itu, sejumlah pejabat tersebut  dimintai keterangan di suatu tempat di Surabaya, dan kemudian dibawa dengan menggunakan dua mobil tahanan. Selain didampingi penyidik dan petugas KPK, mereka dikawal anggota Brimob Polda Jatim.
Pejabat pejabat itu adakah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur berinisial BH, dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur berinisial R.
Dua orang staf anggota DPRD Jatim berinisial RA dan S. Kemudian pihak swasta berinisial ABR. Penangkapan diduga terkait dengan pemberian suap oleh sejumlah pejabat SKPD Jatim.
Komisi B DPRD Jatim itu bermitra dengan sejumlah SKPD Jatim, antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.
Setelah tiba di Gedung KPK, keenam orang itu segera menuju ruang pemeriksaan. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam. (syam/TN)



Pejabat Pemprov Jatim Digiring ke KPK Pejabat Pemprov Jatim Digiring ke KPK Reviewed by samsul huda on June 06, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD