Kronologi OTT 3 Pimpinan DPRD Mojokerto - GROBOGAN TOP NEWS

Kronologi OTT 3 Pimpinan DPRD Mojokerto




JAKARTA (Top News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan,  OTT itu berawal dari tim KPK mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Mojokerto, Jumat, 16 Juni 2017.
"Pada Hari Jumat 16 Juni sekitar pukul 23.30 WIB, tim KPK ke kantor DPW PAN Kota Mojokerto dan mengamankan tiga orang," kata Basaria di kantornya di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).
Basaria menyebutkan mereka yang ditangkap adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo,   Wakil Ketua DPRD Umar Faruq dan seorang diduga perantara berinisial H.
Saat yang sama, tim KPK bergerak menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febriyanto di sebuah jalan di daerah Mojokerto. Pada pukul 00.30, tim menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto  Abdullah Fanani,
Basaria menyebutkan pada pukul 01.00, tim KPK menangkap seorang yang diduga sebagai perantara berinisial T. Keenam orang tersebut kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diberangkatkan ke Jakarta,
Setelah pemeriksaan di Mapolda, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intens. Empat pejabat dari enam orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Sementara terduga perantara,T dan H, masih berstatus sebagai saksi. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 470 juta yang diduga hasil suap dari Dinas PUPR ke pimpinan DPRD Mojokerto. (syam/TN)


Kronologi OTT 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Kronologi OTT 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Reviewed by samsul huda on June 18, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD