BNN Temukan Sel Mewah di Cipinang - GROBOGAN TOP NEWS

BNN Temukan Sel Mewah di Cipinang




JAKARTA (Top News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Lapas Cipinang.  Tindakan itu dilakukan para bandar narkoba yang menghuni di lapas itu. Dalam operasi kali ini mereka berhasil menyita senilai Rp 39,6 miliar.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, barang bukti itu diamankan dari 4 orang tersangka berinisal LLT, A, CJ dan CSN alisa Calvi dimana mereka masuk dalam jaringan Haryanto Chandra alias Gombak. Mereka ditangkap dalam sel mewah ketika sedang mengonsumsi sabu.
"Di dalam lapas mereka masih bisa bekerja luar biasa, dan mereka di lapas bisa langsung mengonsumsi sabu secara bebas ini yang luar biasa," katanya di Kantor BNN, Selasa (13/6).
Dia mengungkapkan, Haryanto Chandra alias Gombak masih mendapat fasilitas mewah. Sehingga Gombak masih bisa mengendalikan praktik jual beli di dalam lapas seperti terdapat laptop, ipad, wifi, sampai CCTV.
"Kenapa mereka selalu bekerja karena mereka mendapatkan peluang fasilitas dan dukungan, apapun ini fakta demikian mereka bekerja di lapas karena dapat dukungan dari oknum lapas. Buktinya mereka bisa punya laptop, ipad bahkan bisa masang CCTV ini sangat luar biasa. Bahkan mereka masih aktif melakukan kegiatan jaringannya yang berada di luar lapas," jelasnya.
Kejadian ini seperti ini sudah berulang-ulang kali, untuk itu Buwas meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar penemuan lapas dengan fasilitas mewah tidak terulang lagi.
"Kita serahkan Pak Menkumham sama Dirjen Lapas sudah kita sudah kasih laporan. Sudah kita berkali-kali sampaikan tergantung sana tindakannya seperti apa. Kalau masih pembiaran besok akan kita temukan seperti ini lagi. Maka harus segera diperbaiki, pembersihan di internal mendesak dilakukan. Kalau tidak, pasti besok akan kita temukan lagi hal seperti itu," ujarnya. (syam/TN)

BNN Temukan Sel Mewah di Cipinang BNN Temukan Sel Mewah di Cipinang Reviewed by samsul huda on June 14, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD