Kapolri: Hentikan Kekerasan di Akpol - GROBOGAN TOP NEWS

Kapolri: Hentikan Kekerasan di Akpol


JAKARTA ( Top News ) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyesalkan terjadinya kekerasan di Akpol Semarang, Jateng, yang menewaskan seorang taruna tingkat II, Muhammad Adam.  Kapolri Tito mengaku, sudah memerintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk segera memproses unsur pidananya.
Ia menyoroti budaya kekerasan di Akpol ternyata masih berlangsung. Untuk itu Kapolri minta  untuk mkenghentikannya. "Saat ini momen yang tepat. Saya sudah tegaskan budaya pemukulan kekerasan tidak boleh terjadi lagi di Akpol," kata Kapolri Tito di Jakarta.
Jenderal Tito meminta  Profesi dan Pengamanan (Propam) turun langsung ke Akpol guna mengevaluasi kinerja para pengasuh taruna dan menghentikan budaya kekerasan.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Indonesia Police Watch (IPW).  Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, meminta para pelaku kekerasan dipecat, tak peduli anak jenderal atau para pembesar. Kasus kekerasan, kata Neta, masih menjadi budaya terselubung di Akpol.
"Kasus ini menyisakan misteri panjang sekaligus menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi bagian terselubung dalam sistem pendidikan di kepolisian," kata Neta. Ia mengatakan, jumlah kasus kasus seperti itu tidak signifikan, Tetapi tetap mengganggu profesionalisme pendidikan di Akpol.
Ada dua kasus kekerasan di Akpol dalam kurun waktu sekitar satu dekade terakhir.  Agustus 2016 tercatat ada kasus penganiayaan Sersan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Hendra Saputra (21).
Kasus lain riuh pada November 2011. Kala itu, dua mantan taruna, Dimas Prabowo Sulistiyo dan Ahmad Januar Ganari menggugat Akpol di PTUN Semarang. Mereka keberatan dengan pemecatan yang mereka terima.
Akpol berdalih, kedua penggugat dipecat lantaran cedera saat mengikuti pelatihan dan tak mengikuti pendidikan selama dua bulan. Sedangkan, kedua penggugat mengaku tak mengikuti pendidikan lantaran sakit akibat penganiayaan yang dilakukan para senior nya.
Dalam kasus ini, PTUN Semarang mengabulkan gugatan para penggugat. Upaya banding pihak Akpol di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya juga ditolak.
Sebenarnya, Akpol telah berusaha menekan budaya kekerasan. Pada 2014, Akpol meluncurkan Sistem Informasi Akademi Kepolisian (SIAK). Anggarannya mencapai 27 miliar, termasuk untuk mengadakan 160 kamera yang terpasang di sejumlah titik strategis. Konon, kamera itu juga bisa diakses lewat pegawai. (syam/TN)
Kapolri: Hentikan Kekerasan di Akpol Kapolri: Hentikan Kekerasan di Akpol Reviewed by samsul huda on May 20, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD