BPK Junjung Praduga Tak Bersalah - GROBOGAN TOP NEWS

BPK Junjung Praduga Tak Bersalah


JAKARTA (Top News) -  KPK tengah mendalami dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa (Kemendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam kasus ini, dua orang pejabat kemendes dan dua auditor utama BPK ditangkap KPK. Kini keduanya ditahan di Mapolres Jakarta Timur.
Menanggapi kasus ini, Auditor BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan pasca ditetapkannya status tersangka kepada koleganya, Rohmadi Saptogiri dan Ali Sadeli. Namun dia mengingatkan, semua pihak menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah Rohmadi dan Ali yang terbelit dalam kasus tersebut.
"Orang tidak dapat dinyatakan bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Itulah KUHP kita," kata Agung di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Ia mengatakan, pada orang yang disangkakan melakukan perbuatan pidana harus diberikan jaminan untuk mendapatkan pembelaan. Paling tidak pendampingan hukum dari BPK untuk dua auditor yanjg ditangkap KPK tersebut, 
‘’Aturan hukum kita begitu. Kalau kita patuh kepada negara hukum, seperti itu gambarannya," kata Agung.
Rohmadi diperiksa KPK hari ini Rabu (31/5). Terkait hal ini, BPK menegaskan, tidak ada pesan khusus kepada Rohmadi sebelum menjalani pemeriksaan di KPK.
"Kita tidak ada arah-arahan, kami transparan," jelasnya. Menurut Agung, transparansi dan keterbukaan informasi yang dilakukan BPK selama ini membuat pihaknya kembali dipercaya sebagai salah satu auditor di Badan Atom Internasional. Hal itu pula yang membuatnya yakin bahwa BPK sangat profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Oleh karena itulah, BPK mendapatkan kesempatan, pertama kalinya menjadi auditor Badan Atom Internasional dan untuk pertama kalinya di perpanjang menjadi 6 tahun, satu-satunya negara di dunia, jadi kami enggak ada persoalan untuk itu," kata Agung. (syam/TN)
BPK Junjung Praduga Tak Bersalah BPK Junjung Praduga Tak Bersalah Reviewed by samsul huda on May 31, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD