KPK Dipastikan Bakal Jerat Rafel Alun ke Arah Tindak Pidana Pencucian Uang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dipastikan Bakal Jerat Rafel Alun ke Arah Tindak Pidana Pencucian Uang

 

GTOPNEWS.COM - KPK mulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat eks Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini kasus itu terus kami dalami melalui saksi-saksi yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

Ia mengatakan penyidik KPK telah mengusut transaksi janggal terkait jual beli rumah yang dilakukan Rafael Alun. KPK menduga bahwa yang bersangkutan telah menyamarkan aset dari hasil korupsi melalui proses transaksi tersebut.

"Kita tegaskan di sini bahwa salah satu unsur dugaan tindak pidana pencucian uang itu adalah menyembunyikan, menyamarkan dalam membelanjakan aset," katanya.

Ali mengatakan dalam kasus Rafel Alun, KPK tidak hanya berhenti pada dugaan suap perpajakan dan gratifikasi. Tapi terus mengembangkan hingga ke tahap penyidikan TPPU.

Sebelumnya Rafael Alun Rafael Trisambodo teah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait keringanan pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Pemberian keringanan pajak terhadap wajib pajak itu terjadi sejak 2011 – 2023.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa pihaknya menemukan safe deposit box (SDB) Rafael di salah satu bank yang diduga milik Rafael Alun. Safe bos itu berisi uang Rp 36 miliar. Temuan itu katanya merupakan pintu masuk KPK untuk usut dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael Alun. (syam/TN)

KPK Dipastikan Bakal Jerat Rafel Alun ke Arah Tindak Pidana Pencucian Uang KPK Dipastikan Bakal Jerat Rafel Alun ke Arah Tindak Pidana Pencucian Uang Reviewed by samsul huda on May 03, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD