7 Jam Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Perkara di MA - GROBOGAN TOP NEWS

7 Jam Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Perkara di MA

 

GTOPNEWS.COM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akhirnya datang memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan perkara di MA.

Hasbi diperiksa selama tujuh jam. Namun belum ditahan karena penyidik akan menyelesaikan pemanggilan saksi-saksi yang lain.

Hasbi keluar dari ruang pemeriksaan lantai II Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepada awak media, dia mengaku taat hukum, meski sempat meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya.

"Sebagai warga negara saya akan taati proses hukum yang berjalan," kata Hasbi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2023).


Selain Hasbi Hasan, KPK juga memeriksa mantan komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka. Sama seperti Hasbi, usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan belum ditahan.

Sebelumnya Hasbi Hasan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Jaksa penuntut umum KPK menduga Hasbi menerima aliran uang senilai Rp 11,2 miliar.

Hal itu terungkap dalam tuntutan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, yang dibacakan dalam sidang perkara korupsi di PN Tipikor Bandung, Rabu (10/5).

Keterlibatan Hasbi berawal dari pertemuan antara Yosep Parera dan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Semarang Heryanto Tanaka.

Keduanya bertemu Dadan Tri Yudianto, sebagai penghubung ke Hasbi Hasan. Mereka bertemu di Semarang 25 Maret 2022 di Rumah Pancasila, Jl Semarang Indah No 32, Kota Semarang.

Mereka membicarakan pengurusan perkara nomor 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Namun Heryanto Tanaka membantah melakukan pengurusan perkara pidana atas nama Budiman Gandi Suparman kepada Hasbi Hasan.

Tanaka menyebut uang Rp 11,2 miliar yang dikirim ke Dadan hanya sebagai kerja sama investasi. Tapi jaksa KPK mengesampingkan dalih kerja sama investasi di balik transfer Rp 11,2 miliar ke Dadan Tri Yudianto.

Transfer itu diduga  
bertujuan untuk pengurusan perkara nomor: 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman kepada Hasbi Hasan selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI. (syam/TN)

7 Jam Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Perkara di MA 7 Jam Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Perkara di MA Reviewed by samsul huda on May 24, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD