Belum Ditahan Karena Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Diyakini Tidak Akan Melarikan Diri
GTOPNEWS.COM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan belum ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Hasbi
belum ditahan karena KPK meyakini bahwa sekretaris MA itu, tidak akan melarikan
diri.
"Jadi
begini, penahanan itu bukan suatu keharusan, perlu banyak pertimbangan"
kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya
penahanan dilakukan dengan merujuk pada sejumlah pertimbangan. Antara lain,
tersangka ditahan jika dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Penahanan
merupakan upaya paksa jika penyidik dihadapkan pada kondisinya ada alasan takut
tersangka melarikan diri," katanya.
Penahanan
lanjutnya dilakukan jika penyidik memiliki keyakinan bahwa tersangka bakal melarikan
diri hingga mengulangi perbuatannya kembali.
Namun
jika tidak ditemukan pertimbangan itu, menurut Ghufron, penahanan tersangka
tidak perlu dilakukan.
"Jika
tidak ada kekhawatiran terhadap ulah tersangka yang tidak proaktif, penyidik
tidak memerlukan penahanan," ujar Ghufron.
Meski
demikian ketika perkaranya akan disidangkan, untuk memudahkan pemeriksaan baru dilakukan
penahanan.
Pihaknya
menilai bahwa KPK tidak menemukan indikasi adanya percobaan melarikan diri yang
dilakukan tersangka Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA. (syam/TN)
Post a Comment